Kepada Yth.
Tim BOS Kabupaten/Kota
se-Jawa Tengah
Dalam rangka memenuhi ketentuan normatif, berdasar Permendikbud 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, disebutkan bahwa salah satu tugas Tim
BOS Provinsi adalah mempersiapkan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Daerah
provinsi dengan Pemerintah Daerah kabupaten/kota sesuai ketentuan peraturan
perundang-perundangan yang berlaku, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Silahkan Download :
1. Surat permohonan penandatanganan NPH BOS Reguler dan BOS Afkin Th. 20202. Naskah Perjanjian Hibah (NPH) BOS Reguler Tahun 2020 (print rangkap 4)
- Lampiran NPH BOS Reguler Tahun 2020 (print rangkap 4)
- Lampiran NPH BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2020 (print rangkap 4)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
u.p. Tim BOS Provinsi Jawa Tengah
(Gedung A Lt. IV Subbag Program)
Jl. Pemuda No. 134 Semarang KP. 50132
Hormat kami,
Tim BOS Provinsi Jateng
Mohon berkas print out NPH BOS Reguler dan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja (semua rangkap 4) yang telah ditandatangani dikumpulkan paling lambat : tgl 11 Januari 2021 kepada :
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
u.p. Tim BOS Provinsi Jawa Tengah
(Gedung A Lt. IV Subbag Program)
Jl. Pemuda No. 134 Semarang KP. 50132
Demikian yg dapat kami sampaikan, atas perhatian, bantuan dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Tim BOS Provinsi Jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar