Selasa, 26 November 2019

Rencana Penyaluran Pemenuhan Kekurangan Dana BOS Reguler Triwulan 3 dan 4 di Jawa Tengah Tahun 2019


Kepada
Yth.  Tim BOS Kabupaten/Kota
          Se-Jawa Tengah

Berdasar Permendikbud  No. 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, bahwa Alokasi sementara tiap Sekolah untuk penyaluran triwulan III dan triwulan IV  didasarkan pada hasil Cutoff 31 Januari 2019, untuk data FINAL penyaluran dana BOS Reguler Triwulan III dan IV menggunakan Cutoff 31 Oktober 2019.

Sehubungan dengan hal tersebut dengan hormat kami beritahukan bahwa Tim BOS Provinsi Jawa Tengah telah memproses data DAPODIKDASMEN Cutoff 31 Oktober 2019 yg telah diterbitkan oleh Kemendikbud RI. Berikut kami beritahukan rencana penyaluran dana BOS SD dan SMP Pemenuhan Kekurangan Triwulan 3 dan 4 Tahun 2019, dalam rangka proses penyaluran dana BOS Reguler dimaksud, mohon bantuan Tim BOS Kabupaten/Kota sebagai berikut :

Silahkan Download :
(Mohon untuk format jangan dirubah, (print rangkap 4) dan diisi sesuai data).

KETERANGAN
A. PADA FILE XX-Pem-Kek-BOS-TW-3&4-TAHUN-2019-KAB-XXX
    Mohon Cek kembali pada Sheet :
  • Database SD & Database SMP
1.    Pada kolom "BP", "BQ", "BR" merupakan data rekening hasil cutoff  Dapodikdasmen, sedangkan pada kolom "BS", "BT", "BU" merupakan data update rekening dari Kab/Kota dan sebagai data utk penyaluran dana BOS Reguler. Jika terdapat KETIDAKSESUAIAN DATA REKENING mohon dapat diupdate data yang benar pada kolom "BS", "BT", "BU". Informasikan kepada Sekolah utk mengubah/update rekening sesuai rekening penerimaan dana BOS Reguler pada sistem DAPODIKDASMEN.
2.   Untuk sekolah baru yg belum ada nomor rekening bank, mohon diisikan data rekening, sbb:
Nama Bank            pada kolom "BS",
Nomor rekening       pada kolom "BT",
Atas Nama rekening  pada kolom "BU".
3.   ALOKASI JUMLAH SISWA TIDAK BOLEH DIRUBAH, karena sudah ditetapkan oleh Kemendikbud RI berdasar cutoff  (dasar alokasi DAPODIKDASMEN).
4.   Silahkan merekomendasikan sekolah kecil pada sekolah yg siswanya kurang dari 60 baik SD dan SMP Ketik "Ya" pada Kolom V, jika Dinas Kab/Kota merekomendasikan, jika tidak   direkomendasikan abaikan saja (tidak perlu diinput). Dalam merekomendasikan sekolah kecil dimaksud mohon merujuk pada Juknis BOS yang berlaku.
  • Format BOS-02 SD & Format BOS-02 SMP
1.    Mohon dilengkapi atau disiikan secara manual (ketik langsung pada kolom) nama Nama Bendahara Sekolah bagi sekolah yang masih kosong, atau pada data error. 

B. PRINT DATA dan di kirimkan ke Sekretariat BOS Provinsi Sbb :

1
Addendum NPH
Lengkapi data yg belum diisi, alokasi addendum berdasar Lampiran NPH (Total penerimaan 1 Tahun),
Tanda tangan Kadinas dan stempel basah,
Rangkap 4 (empat)
2
Lampiran Addendum NPH
PADA FILE XX-Pem-Kek-BOS-TW-3&4-TAHUN-2019-KAB-XXX
Masuk sheet Lamp NPH, print rangkap 4
Tanda tangan Kadinas dan stempel basah,
Rangkap 4 (empat)
3
Format BOS 02 SD
Masuk sheet Format BOS 02 SD, lengkapi/perbaiki data yg ERROR
Tanda tangan Ketua Tim Pelaksana BOS
Rangkap 1 (satu)
4
Format BOS 02 SMP
Masuk sheet Format BOS 02 SMP, lengkapi/perbaiki data yg ERROR
Tanda tangan Ketua Tim Pelaksana BOS
Rangkap 1 (satu)

Softcopy data yang telah di update Kabupaten/Kota (hanya rekening sekolah yg diubah dan atau merekomendasikan sekolah kecil) mohon di emailkan kembali ke alamat : bospdkjateng@gmail.com paling lambat  tgl 29 November 2019. (Bagi Kab/kota yg tidak mengirimkan softcopy dimaksud akan kami proses sesuai data yg telah kami upload).

Untuk kelancaran proses penyaluran dana BOS Reguler dimaksud mohon berkas (print out pada huruf B) serta berkas rekomendasi sekolah kecil (jika mengusulkan) dikirimkan ke sekretariat BOS Prov. Jateng paling lambat : tgl 3 Desember 2019 ke alamat sbb :

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng
u.p. Tim BOS SD dan SMP Prov. Jateng
Gedung A Lantai 4 Subag Program
Jl. Pemuda No. 134 Semarang 50132

Demikian yg dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Tim BOS Prov. Jateng.

Selasa, 05 November 2019

Rabu, 09 Oktober 2019

Rencana Penyaluran Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019

Kepada Yth.
Tim BOS Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Tengah di Tempat


DASAR : Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Kinerja Tahun 2019, yang telah direvisi dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 364/P/2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Kinerja Tahun 2019.

Sehubungan dengan hal tersebut dengan hormat kami beritahukan bahwa Tim BOS Provinsi Jawa Tengah telah memproses data dimaksud. Berikut kami sampaikan data rencana penyaluran dana BOS Afirmasi dan Kinerha Tahun 2019, dalam rangka proses penyaluran dana BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun 2019, mohon bantuan sebagai berikut :

Silahkan Download :
  1. NPH BOS AFIRMASI DAN KINERJA;
    (Mohon untuk format jangan dirubah, (print rangkap 4) dan diisi sesuai data).
  2. Data BOS AFIRMASI Per Kabupaten/Kota Tahun 2019.
  3. Data BOS KINERJA Per Kabupaten/Kota Tahun 2019.
A. Keterangan 

     Mohon bantuan Tim BOS Kabupaten/Kota utk Chek kembali rencana data
     penyaluran BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun 2019.

B. Berkas penyaluran yang di kirimkan ke Sekretariat BOS Provinsi Sbb :
   
     1. NPH BOS Afirmasi dan Kinerja (Rangkap 4);
         set 1 Bermaterai di Kadisdik Kab/Kota
         set 2 Bermaterai di Kadisdik Provinsi Jateng
         set 3 tanpa materai 
         set 4 tanpa materai
     2. Lampiran NPH BOS Afirmasi (Rangkap 4);
         Print pada sheet NPH Afirmasi Kab. ....
     3. Lampiran NPH BOS Kinerja (Rangkap 4);
         Print pada sheet NPH Kinerja Kab. ....

Untuk kelancaran proses penyaluran dana BOS Afirmasi dan Kinerja mohon berkas (print out pada huruf B) dikirimkan ke sekretariat BOS Prov. Jateng paling lambat : tgl 15 Oktober 2019 ke alamat sbb :

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng
u.p. Tim BOS SD dan SMP Prov. Jateng
Gedung A Lantai 4 Subag Program
Jl. Pemuda No. 134 Semarang 50132

Demikian yg dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Tim BOS Prov. Jateng.

Senin, 01 Juli 2019

RENCANA PENYALURAN DANA BOS TRIWULAN 3 TAHUN 2019 DI PROVINSI JAWA TENGAH

Kepada Yth.
Tim BOS Kabupaten/Kota
Se-Jawa Tengah

Berdasar Permendikbud  No. 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, bahwa Alokasi sementara tiap Sekolah untuk penyaluran triwulan III dan triwulan IV  didasarkan pada hasil cut off tanggal 31 Januari.

Sehubungan dengan hal tersebut dengan hormat kami beritahukan bahwa Tim BOS Provinsi Jawa Tengah telah memproses data DAPODIKDASMEN Cut Off tgl 30 Januari 2019 yg telah diterbitkan oleh Kemendikbud. Berikut kami beritahukan rencana penyaluran dana BOS SD dan SMP Triwulan 3 Tahun 2019, dalam rangka proses penyaluran dana BOS Triwulan 3 Tahun 2019, mohon bantuan sebagai berikut :

Silahkan Download :
  1. Addendum Kedua NPH BOS; (Mohon untuk format jangan dirubah, (print rangkap 4) dan diisi sesuai data).
  2. Data BOS Triwulan 3 Per Kabupaten/Kota Tahun 2019.
KETERANGAN

A. PADA FILE XX-BOS-TW-3-TAHUN-2019-KAB-XXX
    Mohon Cek kembali pada Sheet :
  • Database SD & Database SMP
  1. Pada kolom "AV", "AW", "AX" merupakan data rekening hasil cutoff  Dapodikdasmen, sedangkan pada kolom "BS", "BT", "BU" merupakan data update rekening dari Kab/Kota dan sebagai data utk penyaluran dana BOS. Jika terdapat ketidaksesuaian data rekening mohon dapat diupdate data yang benar pada kolom "BS", "BT", "BU". Informasikan kepada Sekolah utk mengubah rekening sesuai rekening penerimaan dana BOS pada sistem DAPODIKDASMEN.
  2. Untuk sekolah baru yg belum ada nomor rekening bank, mohon diisikan data rekening, Nama Bank pada kolom "BS", Nomor rekening pada kolom "BT", Atas Nama rekening pada kolom "BU".
  3. ALOKASI JUMLAH SISWA TIDAK BOLEH DIRUBAH, karena sudah ditetapkan oleh Kemendikbud berdasar cutoff  (dasar alokasi DAPODIKDASMEN).
  4. Silahkan merekomendasikan sekolah kecil pada sekolah yg siswanya kurang dari 60 baik SD dan SMP Ketik "Ya" pada Kolom V, jika Dinas Kab/Kota merekomendasikan, jika tidak   direkomendasikan abaikan saja (tidak perlu diinput). Dalam merekomendasikan sekolah kecil dimaksud mohon merujuk pada Juknis BOS yang berlaku.
  • Format BOS-02 SD & Format BOS-02 SMP
  1. Mohon dilengkapi atau disiikan secara manual (ketik langsung pada kolom) nama Nama Bendahara Sekolah bagi sekolah yang masih kosong, atau pada data error. 
B. PRINT DATA dan di kirimkan ke Sekretariat BOS Provinsi Sbb :


Softcopy data yang telah di update Kabupaten/Kota (hanya rekening sekolah yg diubah dan atau merekomendasikan sekolah kecil) mohon di emailkan kembali ke alamat : bospdkjateng@gmail.com untuk proses penyaluran.
Untuk kelancaran proses penyaluran dana BOS mohon Softcopy dan berkas (print out pada huruf B) serta berkas rekomendasi sekolah kecil (jika mengusulkan) dikirimkan ke sekretariat BOS Prov. Jateng paling lambat : tgl 4 Juli 2019 ke alamat sbb :

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng
u.p. Tim BOS SD dan SMP Prov. Jateng
Gedung A Lantai 4 Subag Program
Jl. Pemuda No. 134 Semarang 50132

Demikian yg dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Tim BOS Prov. Jateng.

Selasa, 02 April 2019

Rencana Penyaluran BOS SD dan SMP Triwulan 2 di Jawa Tengah Tahun 2019

Kepada Yth.
Tim BOS Kabupaten/Kota
Se-Jawa Tengah

Kami beritahukan bahwa Tim BOS Provinsi Jawa Tengah telah memproses data DAPODIKDASMEN Cut Off tgl 30 Januari 2019. Dengan hormat, bersama ini kami beritahukan data rencana penyaluran dana BOS SD dan SMP Triwulan 2 Tahun 2019, sehubungan dengan hal tersebut, mohon bantuan sebagai berikut :

Silahkan Download :
  1. Addendum NPH BOS; (Mohon untuk format jangan dirubah, (print rangkap 4) dan diisi sesuai data).
  2. Data BOS Triwulan 2 Per Kabupaten/Kota Tahun 2019.
KETERANGAN

A. PADA FILE XX-BOS-TW-1-TAHUN-2019-KAB-XXX
    Mohon Cek kembali pada Sheet :
  • Database SD & Database SMP
  1. Pada kolom "AN", "AO", "AP" merupakan data rekening hasil cutoff  Dapodikdasmen, sedangkan pada kolom "BV", "BW", "BX" merupakan data update rekening dari Kab/Kota dan sebagai data utk penyaluran dana BOS. Jika terdapat ketidaksesuaian data rekening mohon dapat diupdate data yang benar pada kolom "BV", "BW", "BX". Informasikan kepada Sekolah utk mengubah rekening sesuai rekening penerimaan dana BOS pada sistem DAPODIKDASMEN.
  2. Untuk sekolah baru yg belum ada nomor rekening bank, mohon diisikan data rekening, Nama Bank pada kolom "BV", Nomor rekening pada kolom "BW", Atas Nama rekening pada kolom "BX".
  3. ALOKASI JUMLAH SISWA TIDAK BOLEH DIRUBAH, karena sudah ditetapkan oleh Kemendikbud berdasar cutoff  (dasar alokasi DAPODIKDASMEN).
  4. Silahkan merekomendasikan sekolah kecil pada sekolah yg siswanya kurang dari 60 baik SD dan SMP Ketik "Ya" pada Kolom V, jika Dinas Kab/Kota merekomendasikan, jika tidak   direkomendasikan abaikan saja (tidak perlu diinput). Dalam merekomendasikan sekolah kecil dimaksud mohon merujuk pada Juknis BOS yang berlaku.
  • Format BOS-02 SD & Format BOS-02 SMP
  1. Mohon dilengkapi atau disiikan secara manual (ketik langsung pada kolom) nama Nama Bendahara Sekolah bagi sekolah yang masih kosong, atau pada data error. 
B. PRINT DATA dan di kirimkan ke Sekretariat BOS Provinsi Sbb :


Softcopy data yang telah di update Kabupaten/Kota (hanya rekening sekolah yg diubah dan atau merekomendasikan sekolah kecil) mohon di emailkan kembali ke alamat : bospdkjateng@gmail.com untuk proses penyaluran.
Untuk kelancaran proses penyaluran dana BOS mohon Softcopy dan berkas (print out pada huruf B) serta berkas rekomendasi sekolah kecil (jika mengusulkan) dikirimkan ke sekretariat BOS Prov. Jateng paling lambat : tgl 8 April 2019 ke alamat sbb :

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng
u.p. Tim BOS SD dan SMP Prov. Jateng
Gedung A Lantai 4 Subag Program
Jl. Pemuda No. 134 Semarang 50132

Demikian yg dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Tim BOS Prov. Jateng.

Selasa, 05 Februari 2019

Jumat, 18 Januari 2019

Rencana Penyaluran Dana BOS SD dan SMP Triwulan 1 Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019

Kepada Yth.
Tim BOS Kabupaten/Kota
Se-Jawa Tengah

Kami beritahukan bahwa Tim BOS Provinsi Jawa Tengah telah memproses data DAPODIKDASMEN Cut Off tgl 15 Desember 2018. Dengan hormat, bersama ini kami beritahukan data rencana penyaluran dana BOS SD dan SMP Triwulan 1 Tahun 2019, sehubungan dengan hal tersebut, mohon bantuan sebagai berikut :

Silahkan Download :
  1. NPH BOS; (Mohon untuk format jangan dirubah, (print rangkap 4) dan diisi sesuai data).
  2. Data BOS Triwulan 1 Per Kabupaten/Kota Tahun 2019.
KETERANGAN

A. PADA FILE XX-BOS-TW-1-TAHUN-2019-KAB-XXX 
    Mohon Cek kembali pada Sheet :
  • Database SD & Database SMP
  1. Pada kolom "AA", "AB", "AC" merupakan data rekening hasil cutoff  Dapodikdasmen, sedangkan pada kolom "BV", "BW", "BX" merupakan data update rekening dari Kab/Kota dan sebagai data utk penyaluran dana BOS. Jika terdapat ketidaksesuaian data rekening mohon dapat diupdate data yang benar pada kolom "BV", "BW", "BX". Informasikan kepada Sekolah utk mengubah rekening sesuai rekening penerimaan dana BOS pada sistem DAPODIKDASMEN.
  2. Untuk sekolah baru yg belum ada nomor rekening bank, mohon diisikan data rekening, Nama Bank pada kolom "BV", Nomor rekening pada kolom "BW", Atas Nama rekening pada kolom "BX".
  3. ALOKASI JUMLAH SISWA TIDAK BOLEH DIRUBAH, karena sudah ditetapkan oleh Kemendikbud berdasar cutoff  (dasar alokasi DAPODIKDASMEN).
  4. Silahkan merekomendasikan sekolah kecil pada sekolah yg siswanya kurang dari 60 baik SD dan SMP Ketik "Ya" pada Kolom V, jika Dinas Kab/Kota merekomendasikan, jika tidak   direkomendasikan abaikan saja (tidak perlu diinput). Dalam merekomendasikan sekolah kecil dimaksud mohon merujuk pada Juknis BOS yang berlaku.
  • Format BOS-02 SD & Format BOS-02 SMP
  1. Mohon dilengkapi atau disiikan secara manual (ketik langsung pada kolom) nama Kepala Sekolah dan Nama Bendahara Sekolah bagi sekolah yang masih kosong, atau pada data error. 
B. PRINT DATA dan di kirimkan ke Sekretariat BOS Provinsi Sbb :


Softcopy data yang telah di update Kabupaten/Kota (hanya rekening sekolah yg diubah dan atau merekomendasikan sekolah kecil) mohon di emailkan kembali ke alamat : bospdkjateng@gmail.com untuk proses penyaluran.
Untuk kelancaran proses penyaluran dana BOS mohon Softcopy dan berkas (print out pada huruf B) serta berkas rekomendasi sekolah kecil (jika mengusulkan) dikirimkan ke sekretariat BOS Prov. Jateng paling lambat : tgl 23 Januari 2019 ke alamat sbb :

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng
u.p. Tim BOS SD dan SMP Prov. Jateng
Gedung A Lantai 4 Subag Program
Jl. Pemuda No. 134 Semarang 50132

Demikian yg dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Tim BOS Prov. Jateng.

NPH BOS REGULER DAN BOS AFKIN 2021

Kepada  Yth : Tim BOS Kabupaten/Kota Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan softcopy NPH BOS Reguler dan BOS Afkin yang telah ditanda tan...